Tanya HR < 1 min read

Apakah Setiap Tahun Wajib Ada Kenaikan Gaji?

Tayang
15 Dec, 2022
Diperbarui
08 Maret 2025
Di tulis oleh:
Foto profil Jordhi Farhansyah
Jordhi Farhansyah

Apakah perusahaan setiap tahunnya wajib ada kenaikan gaji untuk karyawan?

Terima kasih telah bertanya kepada Mekari Talenta. Simak pembahasan dari pertanyaan di atas tersebut.

Merujuk pada beberapa peraturan yang ada di Indonesia terkait upah, mulai dari UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, ataupun PP Pengupahan, sebetulnya tidak ada yang menyebutkan secara detail terkait aturan kenaikan gaji yang perlu dilakukan perusahaan.

Tetapi, beberapa peraturan menyebutkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan upah di mana lengkapnya adalah sebagai berikut.

UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 menyebutkan bahwa pengusaha perlu meninjau upah secara berkala namun perlu tetap memperhatikan kemampuan perusahaan serta produktivitas.

Kemudian, PP Pengupahan No. 36 Tahun 2021 tepatnya pada Pasal 48 ayat (2) menyebutkan bahwa peninjauan upah merupakan bagian dari kebijakan perusahaan.

Jadi, pemerintah sebetulnya tidak mengatur standar kenaikan gaji secara spesifik seperti persentase, jumlah, periode, dan lain sebagainya. Perhitungan persentase kenaikan upah untuk karyawan kembali lagi pada perusahaan masing-masing menyesuaikan peraturan yang berlaku di sana.

Namun, umumnya ada beberapa faktor yang bisa menjadi faktor penentu kenaikan gaji untuk karyawan, di antaranya adalah:

  • Upah minimum yang ditentukan pemerintah
  • Faktor kemampuan perusahaan
  • Kinerja karyawan
  • Adanya penambahan tanggung jawab
  • Masa kerja serta kontribusi karyawan
  • Loyalitas karyawan

Banner blog talenta hitung gaji prorata

Seberapa bermanfaat postingan ini untuk Anda?

Beri penilaian Anda dengan bintang di bawah ini!

Rating rata-rata / 5. Jumlah Voting:

Belum ada penilaian sejauh ini! Jadilah yang pertama menilai artikel ini.

Image
Jordhi Farhansyah Penulis
Penulis yang selama 2 tahun terakhir fokus memproduksi konten seputar HR dan bisnis. Selain menulis, sehari-hari Jordhi juga aktif merawat hobinya di bidang fotografi analog.
Image Mekari Talenta
Kamelia Sandaniati S.E, CHRP

Kamelia adalah seorang People Operations Manager di GoTo Group dengan pengalaman 5 tahun di perusahaan tersebut. Secara keseluruhan, Kamelia memiliki pengalaman 9 tahun di bidang HR, berpengalaman di industri e-commerce dan pertambangan. Kamelia memiliki sertifikasi CHRP dan meraih gelar Sarjana Manajemen Sumber Daya Manusia dari Universitas Indonesia.

WhatsApp Hubungi sales